o Surat pengantar dari RT dan RW
o Mengisi form permohonan KTP
o Melampirkan pas foto hitam putih tahun ganjil
dengan latar belakang merah, untuk tahun genap dengan latar belakang biru, dan
o Fotokopi KK terbaru
2.
PENERBITAN
KTP KARENA HILANG / RUSAK
o Surat pengantar dari RT dan RW
o Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
o Fotokopi KK
o KTP yang rusak
3.
PENERBITAN
KTP KARENA PINDAH DATANG
o Surat pengantar dari RT dan RW
o Surat Keterangan Pindah/Surat Keterangan
Pindah Datang (SKP/SKPD) dan
o Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri
(SKDLN) yang diterbitkan oleh Dinas bagi WNI yang datang dari luar negeri
karena pindah.
4.
PENERBITAN
KTP KARENA PERPANJANGAN
o Surat Pengantar RT/RW
o Fotocopy KK terbaru
o KTP lama
5.
PENERBITAN
KTP KARENA PERUBAHAN DATA
o Surat pengantar dari RT dan RW
o KK Asli
o KTP Asli
o Surat Keterangan / bukti perubahan peristiwa
kependudukan dan peristiwa penting
saya ingin merubah alamat ktp.dari alamat lama(kel.bengkong)menjadi alamat skrg sy tinggal di perm cipta asri Rt02 Rt 21 kelurahan tembesi.mohon infonya yg akurat..sms ke 081372669895 terimakasih
BalasHapus