1.
PERMOHONAN
KK BARU
a.
Surat pengantar RT/RW
b.
Mengisi Formulir
Permohonan Kartu Keluarga
c.
Melampirkan KK dan KTP
lama
d.
Melampirkan fotocopy
Kutipan Akta Perkawinan / Akta Nikah bagi penduduk yang sudah menikah, dengan
memperlihatkan dokumen aslinya
e.
Melampirkan fotocopy
Kutipan Akta Kelahiran bagi kepala keluarga dan seluruh anggota keluarga,
dengan memperlihatkan dokumen aslinya
f.
Mengisi Data Keluarga
dan Biodata setiap Anggota Keluarga
g.
Melampirkan fotocopy
Bukti / Ketetapan Ganti Nama (apabila sudah ganti nama), dengan memperlihatkan
dokumen aslinya
h.
Asli Surat Keterangan
Pindah Datang, bagi penduduk yang pindah tempat tinggal
i.
Khusus bagi penduduk
WNI yang baru pindah dan datang dari luar negeri membawa Surat Keterangan
Datang dari Luar Negeri
2.
PERMOHONAN
KK BARU BAGI PENDUDUK YANG SUDAH MEMPUNYAI NIK
Permohonan ini khusus bagi penduduk yang sudah terekam datanya dalam Bank Data Kependudukan, namun mengajukan permohonan KK baru karena :
Permohonan ini khusus bagi penduduk yang sudah terekam datanya dalam Bank Data Kependudukan, namun mengajukan permohonan KK baru karena :
a.
Penduduk yang
membentuk rumah tangga baru
Persayaratan yang harus dipenuhi :
Persayaratan yang harus dipenuhi :
§ Surat Pengantar RT/RW
§ Mengisi Formulir Permohonan Kartu Keluarga
§ Melampirkan fotocopy KK lama yang sudah ada
NIK
§ Melampirkan fotocopy Kutipan Akta Perkawinan /
Akta Nikah, bagi penduduk yang sudah menikah, dengan memperlihatkan dokumen
aslinya
b.
Penduduk yang pindah
datang
Persayaratan yang harus dipenuhi :
Persayaratan yang harus dipenuhi :
§ Surat Pengantar RT/RW
§ Mengisi Formulir Permohonan Kartu Keluarga
§ Melampirkan fotocopy KK lama yang sudah ada
NIK
§ Melampirkan fotocopy Kutipan Akta Perkawinan /
Akta Nikah, bagi penduduk yang sudah menikah, dengan memperlihatkan dokumen
aslinya
§ Melampirkan fotocopy Kutipan Akta Kelahiran
bagi kepala keluarga dan seluruh anggota keluarga, dengan memperlihatkan
dokumen aslinya
§ Mengisi Data Keluarga dan Biodata setiap
Anggota Keluarga (bila ada perubahan)
§ Melampirkan fotocopy Bukti / Ketetapan Ganti
Nama (apabila sudah ganti nama), dengan memperlihatkan dokumen aslinya
§ Asli Surat Keterangan Pindah
c.
Penduduk yang KK
hilang atau rusak
Persayaratan yang harus dipenuhi :
Persayaratan yang harus dipenuhi :
§ Surat Pengantar RT/RW
§ Mengisi Formulir Permohonan Kartu Keluarga
§ Melampirkan dokumen kependudukan dari salah
satu anggota keluarga yang sudah ada NIK
§ Melampirkan fotocopy KTP dan KK yang sudah ada
NIK
§ Melampirkan Kartu Keluarga yang rusak bagi
yang rusak
d.
Penduduk yang
mengalami peristiwa kependudukan / peristiwa lainnya
Persayaratan yang harus dipenuhi :
Persayaratan yang harus dipenuhi :
§ Surat Pengantar RT/RW
§ Mengisi Formulir Permohonan Kartu Keluarga di
ketahui Lurah
§ Melampirkan dokumen peristiwa kependudukan /
peristiwa penting lainnya
§ Melampirkan fotocopy KTP dan KK yang sudah ada
NIK
§ Melampirkan fotocopy Kutipan Akta Perkawinan /
Akta Nikah, bagi penduduk yang sudah menikah, dengan memperlihatkan dokumen
aslinya
§ Mengisi Data Keluarga dan Biodata bagi yang
ada perubahan
§ Melampirkan fotocopy Bukti / Ketetapan Ganti
Nama (apabila sudah ganti nama), dengan memperlihatkan dokumen aslinya
3.
PERMOHONAN
NUMPANG KK
Permohonan ini khusus bagi penduduk yang sudah terekam datanya dalam Bank Data Kependudukan, namun mengajukan permohonan KK baru karena :
Permohonan ini khusus bagi penduduk yang sudah terekam datanya dalam Bank Data Kependudukan, namun mengajukan permohonan KK baru karena :
a.
Penduduk yang KK lama
dibawa pindah oleh kepala keluarga
Persayaratan yang harus dipenuhi :
Persayaratan yang harus dipenuhi :
§ Surat Pengantar RT/RW
§ Mengisi Formulir Permohonan Kartu Keluarga di
ketahui Lurah
§ Melampirkan fotocopy KTP dan KK lama yang
sudah ada NIK
§ Mengisi data keluarga dan biodata setiap
Anggota Keluarga
b.
Anggota keluarga
pindah tempat tinggal
Persayaratan yang harus dipenuhi :
Persayaratan yang harus dipenuhi :
§ Surat Pengantar RT/RW
§ Mengisi Formulir Permohonan Kartu Keluarga
§ Asli Surat Keterangan Pindah dari daerah asal
§ Melampirkan fotocopy KK lama yang sudah ada
NIK
§ Melampirkan fotocopy Kutipan Akta Perkawinan /
Akta Nikah, bagi penduduk yang sudah menikah, dengan memperlihatkan dokumen
aslinya
§ Mengisi data keluarga dan biodata setiap
Anggota Keluarga
§ Melampirkan Surat Pernyataan bermeterai dari
Kepala Keluarga yang ditumpangi
kk saya kan masih blm beres.,
BalasHapussaya mau scean kk yang asli nya.,