Tampilkan postingan dengan label KTP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KTP. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 Agustus 2014

PERMOHONAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)


1.     PENERBITAN KTP BARU BAGI WNI
o    Surat pengantar dari RT dan RW
o    Mengisi form permohonan KTP
o    Melampirkan pas foto hitam putih tahun ganjil dengan latar belakang merah, untuk tahun genap dengan latar belakang biru, dan
o    Fotokopi KK terbaru
2.     PENERBITAN KTP KARENA HILANG / RUSAK
o    Surat pengantar dari RT dan RW
o    Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
o    Fotokopi KK
o    KTP yang rusak
3.     PENERBITAN KTP KARENA PINDAH DATANG
o    Surat pengantar dari RT dan RW
o    Surat Keterangan Pindah/Surat Keterangan Pindah Datang (SKP/SKPD) dan
o    Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri (SKDLN) yang diterbitkan oleh Dinas bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah.
4.     PENERBITAN KTP KARENA PERPANJANGAN
o    Surat Pengantar RT/RW
o    Fotocopy KK terbaru
o    KTP lama
5.     PENERBITAN KTP KARENA PERUBAHAN DATA
o    Surat pengantar dari RT dan RW
o    KK Asli
o    KTP Asli
o    Surat Keterangan / bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting

Baca Selanjutnya......